Mekanisme Pokmaswas Dalam Pelaporan Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan.
Mekanisme Pokmaswas Dalam Pelaporan Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan.
Pengawasan Terhadap Kawasan Konservasi Perairan Laut di daerah Kawasan Konservasi Gosong Sengora,Gosong Sepagar,Gosong Beras basah,Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang serta perairan sekitarnya di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan di Kawasan Konservasi serta untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya Ikan dan lingkungan secara berkelanjutan
Penanganan Perselisihan antar Nelayan di Danau Masura Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.
Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) adalah mitra dan ujung tombak pemerintah dalam membantu Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam pemanfaatan dan pengelolaannya oleh para pelaku usaha agar sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, sehingga tetap terjaga kelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Destructive Fishing adalah kegiatan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan karena menggunakan bahan-bahan peledak, racun dan setrum sehingga mengakibatkan kerusakan ekosistem perairan dan menurunnya keanekaragaman hayati perairan dan kepunahan ikan lokal.