Untuk mengajukan keberatan terkait data PPID kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, silakan isi formulir berikut dengan data yang benar. Apabila diperlukan, pihak Dinas akan melakukan proses validasi terhadap keberatan yang diajukan.
Perhatian bahwa pengisian formulir ini merupakan langkah awal dalam proses pengajuan keberatan data. Pastikan semua informasi yang diberikan adalah akurat dan lengkap untuk memudahkan proses verifikasi oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah.
Harap dipahami bahwa setelah pengisian ini kami akan melakukan proses validasi terhadap pemohon, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dapat menolak apabila memang terdapat hal yang tidak dapat kami layani terkait permohonan.