Untuk mengajukan keberatan data PPID kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, harap melakukan pengisian pada form berikut ini, di mana apabila dibutuhkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan proses validasi terhadap data yang diajukan. Untuk itu harap mengisikan form dengan data yang sebenarnya.