Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) dan Biro Pemerintahan dan Otonami Daerah (Biro Pem-Otda) menghadiri Rapat Penegasan Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut Daerah Wilayah II yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri bertempat di Ruang Rapat Bugis Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta, Kamis (9/2/2023).
