Untuk mendukung kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah diperlukan adanya koordinasi antara Dinas Perikanan Kota dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah agar terjalin sinergitas dalam kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
