• Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kelautan dan Perikanan juga melaksanakan pelestarian sumberdaya perikananan melalui kegiatan Perlindungan Nelayan Kecil dan Sumber Daya Ikan yang diantaranya terdiri dari berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis kelompok masyarakat pengawas, operasi terpadu perairan umum, restocking perairan umum dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan.
  • Pokmaswas sendiri memegang peranan kunci dalam upaya pelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan. Kelompok ini merupakan upaya pengawasan masyarakat yang melakukan kegiatan pengawasan mandiri di lingkungan masing-masing. Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) berupaya untuk memelihara sumberdaya ikan yang ada disekitarnya dan menjaga kelestarian sumberdaya ikan diharapkan akan meminimalisir adanya perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan untuk mencari ikan seperti penggunaan strum, bahan beracun dan alat/bahan terlarang lainnya.
  • Peran Pokmaswas sangat penting dalam turut menjaga kelestarian perairan umum dan laut yang ada di wilayahnya. Peran pokwasmas ini juga tidak berdiri sendiri namun juga berkolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait, mengingat bahwa pokwasmas ini tidak berwenang untuk melakukan upaya penindakan hukum. Hal tersebut dikarenakan tidak mungkin pemerintah dan aparat penegak hukum yang jumlahnya terbatas untuk mengawasi secara langsung sumberdaya perairan yang ada. Keberadaan pokmaswas diharapkan dapat menjadi jembatan pengawasan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Selain itu, keberadaannya berperan penting dalam peningkatan kesadaran masyarakat sekitar akan kelestarian sumber daya ikan.

Galeri Berita