Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran bersama Gubernur Bali Wayan Koster melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Kerja sama pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah. Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama ini dilakukan di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Sabtu (26/3/2022).
Dalam kesempatan ini, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Bali beserta jajaran Pemprov Bali atas sambutan hangat yang diterimanya saat di Pulau Dewata. H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan kerja sama dalam pembangunan dan pengembangan potensi daerah dalam rangka untuk lebih mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalteng maupun di Bali.
“Kesepakatan bersama ini merupakan landasan untuk melakukan sinergi program dan mengoptimalkan pendayagunaan potensi masing-masing daerah, baik potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun teknologi. Harapannya kerja sama ini dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan massyarakat di kedua provinsi,” ucap H. Sugianto Sabran.
Salah satu sektor yang termasuk dalam kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah tersebut adalah kerja sama di sektor Kelautan dan Perikanan. Menindaklanjuti adanya Naskah Kesepakatan Bersama tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah segera melakukan koordinasi dengan menghubungi Kepala Dislutkan Prov. Bali Made Sudarsana melalui sambungan telepon, Minggu (27/3/2022). Dalam kordinasi ini direncanakan untuk segera melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dislutkan Prov. Kalteng dengan Dislutkan Prov. Bali tentang kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi kelautan dan perikanan di Kalteng dan Bali.
Menurut H. Darliansjah, potensi yang memiliki prospek untuk dikerjasamakan antara lain Pengembangan Wisata Perikanan/Bahari, Pemasaran Produksi Hasil perikanan baik berupa ikan lokal hidup, ikan lokal segar, ikan hias, pengolahan hasil perikanan lokal juga limbah hasil perikanan, shrimp estate, millennial shrimp estate, termasuk juga pendampingan / pelatihan kompetensi pelaku usaha perikanan serta beberapa potensi kelautan dan perikanan lainnya.
Made Sudarsana ketika dihubungi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah terobosan yang dilakukan Gubernur Kalteng dan Gubernur Bali terkait kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi kelautan dan perikanan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan siap meningkatkan sinergitas untuk kerja sama di sektor kelautan dan perikanan dan mengharapkan agar secepatnya dapat melakukan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Made Sudarsana, Kadislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah pun mengaku bangga dan mengaparesiasi terobosan dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Menurutnya, terobosan Gubernur Kalteng dengan melakukan kesepakatan bersama Gubernur Bali akan memberikan dampak positif bagi pengembangan dan pembangunan kelautan dan perikanan, khususnya di Kalimantan Tengah.
“Kami mengapresiasi dan bangga dengan terobosan yang dilakukan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran khususnya dalam pengembangan dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dan menyambut kerja sama ini untuk segera berkoordinasi kembali dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali agar dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat menyiapkan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka mendukung kesepakatan bersama ini dengan harapan agar pengembangan dan pembangunan kelautan dan perikanan, khususnya di Kalimantan Tengah, dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas H. Darliansjah. (Tin)