DislutkanKalteng – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni menerima kunjungan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pontianak Bayu Y. Suharto bersama tim di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan penguatan pengawasan kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dislutkan Sri Widanarni menyambut baik kunjungan Stasiun PSDKP KKP Pontianak. Menurutnya, kunjungan ini merupakan upaya memperkuat sinergi dan koordinasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan Stasiun PSDKP KKP Pontianak menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah poin strategis terkait mekanisme pengawasan kapal penangkapan ikan dan kapal pengangkut ikan, pengawasan perizinan pelaku usaha pemanfaatan ruang laut di kawasan pesisir, serta peningkatan kerja sama dan kolaborasi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selain itu, turut disampaikan adanya aktivitas kapal nelayan dari luar daerah yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui koordinasi dan kolaborasi dengan Stasiun PSDKP KKP Pontianak, pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih efektif guna mencegah potensi konflik serta meminimalkan dampak negatif antara nelayan lokal dan nelayan luar daerah.
Kepala Bidang PSDKP Dislutkan Prov. Kalteng Flederyck yang ikut mendampingi dalam pertemuan ini mengapresiasi terjalinnya kerja sama dan kolaborasi pengawasan tersebut.
"Sinergi ini diharapkan dapat semakin memperkuat efektivitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya pada wilayah kewenangan 0–12 mil laut dengan cakupan garis pantai kurang lebih 750 km. Melalui kolaborasi ini, pelaksanaan pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih optimal, Dan terkoordinasi guna mendukung pengelolaan kelautan dan perikanan yang tertib dan berkelanjutan," terangnya.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, saling mendukung, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan pengawasan juga dilaksanakan berdasarkan asas manfaat dan keseimbangan serta menerapkan prinsip perikanan yang bertanggung jawab di wilayah Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kabid Perikanan Tangkap Nita Fera, Kabid Kelautan dan Pesisir Zur Rawdoh, serta Plt. Kabid Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Dyan Pujiantoro. Pada pertemuan ini disepakati akan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dengan Stasiun PSDKP KKP Pontianak. Perjanjian ini bertujuan meningkatkan koordinasi, sinergi, dan efektivitas pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk dalam penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, dan pelaksanaan pengawasan terpadu di wilayah Kalimantan Tengah. .
“Dengan terbangunnya sinergitas dan kolaborasi yang kuat antarinstansi diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan keberlanjutan ekosistem perairan Kalimantan Tengah, memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab, serta mendorong peningkatan kesejahteraan hidup nelayan. Upaya ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam mewujudkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat terkhusus masyarakat pesisir,” tutup Sri Widanarni. (Nid/ned:t2n)