Pada Tahun 2022 Dislutkan Kalteng menargetkan untuk tercapainya Penetapan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K-08) Teluk Sebangau Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan dan (KKP3K-09) Sei Aceh Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau di Wilayah Provinsi Kalimatan Tengah melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesi
Tanggal :
10
Mar
2022
kp_dislutkan |
Bidang Kelautan dan Pesisir