Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dislutkan Kalteng) Ir. H. DARLIANSJAH, M.Si yang diwakili Kepala Bidang Kelautan Pesisir ZUR RAWDOH menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait perlunya penanggulangan abrasi pantai di pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat, bertempat di Ruang Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir pada 10 Februari 2022.

         Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat INDRA SANI menyebutkan bahwa telah terjadi abrasi pantai di wilayah pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya di Kecamatan Kumai. Abrasi pantai yang disebabkan oleh gelombang dan angin kencang mengakibatkan lahan daratan semakin berkurang dan dapat berdampak negatif kepada masyarakat pesisir yang tinggal di pinggir pantai. Harapan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yaitu jika memungkinkan adanya kegiatan rehabilitasi berupa penanaman mangrove oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah di sepanjang pantai Kabupaten Kotawaringin Barat, setidaknya 1 (satu) desa khususnya di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai. INDRA SANI menambahkan bahwa pohon mangrove tersebut berfungsi sebagai pelindung pantai akibat hantaman gelombang dan angin kencang.

         ZUR RAWDOH menanggapi bahwa kegiatan rehabilitasi pantai melalui penanaman mangrove dapat diusulkan proposalnya yang berisi kegiatan dan anggaran kepada Dislutkan Kalteng. Dengan dasar proposal dari masyarakat desa dan/atau usulan pemerintah Daerah Kabupaten dan hasil investigasi dampak kerusakan maka dapat dilaksanakan kegiatan rehabilitasi pantai antara lain dengan melakukan penanaman mangrove bersama-sama dengan Dinas terkait/Lembaga/Instansi Pusat. Editor BAM/Foto FX.