Pemprov Kalteng dibawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melaksanakan Pembangunan Kalteng dalam bingkai Ideologi Pancasila berdasarkan Bhineka Tunggal Ika untuk menjadikan Kalteng lebih baik dan tangguh. Salah satu program yang menjadi gagasan Gubernur Kalteng adalah program pembangunan kawasan budidaya udang vaname/shrimp estate di Desa Sei Raja Kec. Pantai Lunci Kabupaten Sukamara. Program shrimp estate ini merupakan Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalimantan Tengah yang dimulai dari Kabupaten Sukamara.

Pernyataan ini disampaikan Bapak Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Ahli Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang Percepatan Pembangunan Kalimantan Tengah secara daring dan luring yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Senin (21/2/2022).

Dukungan Pemprov. Kalteng dalam pembangunan shrimp estate merupakan wujud keseriusan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Perangkat Daerah terkait untuk bersama-sama dalam melaksanakan pembangunan di wilayah pesisir Kalimantan Tengah sehingga membawa dampak sosial kemasyarakatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Tim Ahli UGM, Tim Ahli Kalteng, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Sahli Gubernur Bidang Pemkumpol, Plt. Karo Hukum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng, Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Dinas PUPR Prov. Kalteng, dan Dinas Perhubungan Prov. Kalteng.

Dalam kesempatan ini, Kadislutkan Darliansjah memaparkan perkembangan program pengembangan Kawasan budidaya udang vaname/shrimp estate di Kabupaten Sukamara yang berada pada zona barat perekonomian Kalteng.

“Pembangunan shrimp estate tahap I merupakan sebuah model untuk menjadi trigger dan mendorong daerah lain yang memiliki potensi tambak udang vaname untuk mengikuti pembangunan udang vaname pada daerah masing-masing. Status lahan lokasi pembangunan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate adalah Clean dan Clear (CnC), Dokumen Survey Investigation Design (SID) dan Detail Engineer Design (DED) yang difasilitasi PT. Bank Kalteng sudah dituntaskan dan pada tahun 2022 tahapan pertama pembangunan kawasan budidaya tambak udang vaname/Shrimp Estate akan dilaksanakan yaitu akan dibangun sebanyak satu klaster tambak atau 18 kolam beserta bangunan fasilitas pendukung lainnya,” ucap Darliansjah saat menyampaikan paparannya.

Pada kesempatan ini juga dijelaskan kesimpulan Detail Engineer Design (DED) yang meliputi kajian kualitas air, investigasi penyakit dan lay-out yang memenuhi standar teknis konstruksi shrimp estate, berdasarkan hal tersebut kawasan tambak udang vaname/shrimp estate di Desa Sei Raja Kec. Pantai Lunci Kabupaten Sukamara layak dijadikan sebagai lokasi kawasan budidaya tambak udang vaname/shrimp estate.

Darliansjah menuturkan “Dengan terlaksananya program budidaya udang vaname/shrimp estate diharapkan dapat berdampak sosial kemasyarakatan di wilayah pesisir Kalteng dan juga memberikan kontribusi yang besar bagi percepatan pembangunan Kalimantan Tengah untuk mewujudkan KALTENG BERKAH,” pungkasnya. (DVD)