Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H.Darliansjah menerima kunjungan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak Quddus di ruang kerjanya pada hari ini, selasa (27/9/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait pengawasan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang selama ini telah terjalin bersama antara Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng dengan stasiun PSDKP Pontianak berjalan dengan baik. Kerja sama ini dalam rangka mewujudkan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum yang dilakukan dengan prinsip kebersamaan, saling mendukung, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan azas manfaat, keseimbangan dan prinsip perikanan yang bertanggung jawab di wilayah Kalimantan Tengah.

Terkait dengan adanya nelayan luar daerah yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Provinsi Kalimantan Tengah agar tidak menimbulkan dampak yang berdampak antara nelayan lokal dan nelayan negatif, Pemerintah Prov. Kalimantan Tengah membuat ketentuan untuk mengakomodir nelayan dari luar daerah agar tetap dapat melakukan kegiatan penangkapan ikan yaitu dengan mengajukan izin dan membuat perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

 Dalam hal ini Kadislutkan memberikan Arahan bahwa dalam melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan diperlukan peningkatan pengawasan terhadap daerah -daerah yang sering terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perairan yang memiliki potensi strategis di provinsi Kalimantan Tengah khususnya wilayah perairan laut agar tidak kembali.

Pada pertemuan ini disepakati bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan FGD Kolaborasi Pengawasan SDKP Kalteng dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Diharapkan pula dengan adanya kerjasama dan sinergitas stasiun PSDKP Pontianak dan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov.Kalteng dalam melakukan pengawasan di wilayah perairan Provinsi Kalimantan Tengah dapat mengatasi kendala dan permasalahan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," pungkas H. Darliansjah . (TR/R)

Galeri Berita