Teknologi 4.0 merupakan istilah yang sedang trending saat ini untuk menggambarkan perkembangan industri teknologi ke tingkat yang lebih tinggi dengan bantuan teknologi. Teknologi 4.0 merupakan komponen penting dalam revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan adanya sistem kecerdasan dalam industri yang digerakkan oleh data teknologi machine learning dan Artificial Intelegent (AI). Dalam revolusi industri 4.0, perubahan yang terjadi akibat penggunaan sistem teknologi untuk lebih memudahkan berbagai kegiatan manusia. Manfaat revolusi industri 4.0 ini antara lain adanya efisiensi kerja, serta kemudahan dalam memperoleh informasi kapan saja dan dimana saja melalui jaringan internet.


Dalam sistem pemerintahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) memandang bahwa teknologi 4.0 sangat bermanfaat sekali bila diterapkan dalam sistem pemerintahan di Pemprov. Kalteng. Untuk itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menggiatkan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan istilah E-Government. SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.


Sebagai bentuk dukungan terhadap program Gubernur ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng segera melakukan pendataan terhadap data dan informasi sektor kelautan dan perikanan (KP) yang dapat dikembangkan melalui SPBE ini. Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Ir. H. Darliansjah, M.Si memimpin rapat pembangungan SPBE sektor kelautan dan perikanan di Aula Dislutkan Prov. Kalteng pada hari ini, Selasa (18/01/2022). Pertemuan ini diikuti oleh Kepala Bidang dan Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian Lingkup Dislutkan Prov. Kalteng serta JFT yang ada di Dislutkan Prov. Kalteng. Dalam pertemuan ini dibahas tentang pemantapan SPBE yang akan dikembangkan di tahun 2022 serta arahan tentang kerja sama di bidang perikanan budidaya dan perikanan tangkap.

“Dinas kita saat ini telah memiliki beberapa sistem informasi berbasis elektronik yaitu website resmi dislutkan.kalteng.go.id, website geoportal-lautberkah.kalteng.go.id, website sisiikan-dislutkan.kalteng.go.id, aplikasi PPID Mobile berbasis android, dan aplikasi E-Book Buku Pintar Dislutkan. Untuk itu, perlu diperhatikan kembali apa saja data dan informasi penting yang harus disediakan secara up to date dan mudah diakses bagi pemangku kepentingan maupun masyarakat,” ucap H. Darliansjah.

Pada kesempatan ini masing-masing bidang memaparkan data dan informasi yang dikuasai oleh masing-masing bidang sebagai bahan masukan dalam pengembangan SPBE selanjutnya. Dari beberapa masukan ini, aplikasi berbasis elektronik yang rencananya akan dibangun antara lain :

1. Sistem Informasi TEPRA.

2. E-Planning Dislutkan.

3. BAJASA Dislutkan.

4. Aset Dislutkan.

5. Sistem Informasi Data Statistik (Satu Data).

6. Sistem Informasi Laporan Keuangan dan Laporan PAD.

7. Sistem Informasi Perikanan Tangkap.

8. Aplikasi Laut Berkah berbasis android.

9. Aplikasi PUB berbasis android.

10. Analisis Ekspor.

11. Sistem Informasi Angka Konsumsi Ikan.

12. Sistem Informasi CBIB dan CPIB.

13. Sistem Informasi Unit Pengolahan Ikan.

14. Sistem Informasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan).

15. Sistem Informasi Analis Pasar.

16. Aplikasi Market Place Produk Perikanan.

17. Sistem Informasi data Ruang Laut.

18. Sistem Informasi Konservasi.

19. Sistem Informasi Data Integrasi RZWP3K dan RTRWP.

20. Sistem Informasi Data Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).

21. Sistem Informasi Data Kasus / Pelanggaran.


H. Darliansjah juga menyampaikan, “Harapannya dengan adanya SPBE ini akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik yang cepat, tanggap dan akurat diikuti dengan peningkatan kinerja pembangunan sektor kelautan dan perikanan, selain itu adanya efisiensi anggaran dan meminimalisir terjadinya praktek-praktek KKN, “ tutupnya. (Tin/Foto:LS)