MMCKalteng - Palangka Raya - Komitmen merupakan salah satu unsur penting dalam keterbukaan informasi publik. Dengan adanya komitmen pimpinan badan publik yang didasari oleh adanya visi dan misi kepala daerah maka implementasi program dan strategi yang dilakukan dapat meningkatkan efektifitas keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik sehingga menciptakan Good Governance.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng Darliansjah saat menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Internal PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Neo Palangka Raya, Senin (15/3/2023). Workshop ini diikuti oleh Tim PPID Pelaksana yang terdiri dari perwakilan bidang di Dinas Pendidikan (Disdik) Prov. Kalteng.

Dalam kegiatan ini, Kepala Dislutkan Darliansjah memaparkan materi tentang "Komitmen, Upaya, Prakarsa, dan Inovasi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam Menumbuhkembangkan Budaya Keterbukaan Informasi Publik". Saat memaparkan materinya, Darliansjah membagikan pengalamannya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya.

Kepala Dinas yang memperoleh penghargaan Peringkat 1 Badan Publik Kategori Informatif di Prov. Kalteng selama tiga tahun berturut-turut ini menyampaikan bahwa tidak hanya komitmen pimpinan badan publik saja namun juga komitmen dari Tim PPID Pelaksana sangat penting dalam pelayanan informasi publik. Dengan adanya komitmen maka pelaksanaan tugas dalam pelayanan informasi publik dapat dilaksanakan dengan lebih terarah.

Menurut Darliansjah bagian penting dalam komitmen pimpinan badan publik dalam keterbukaan informasi publik adalah adanya kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2021 dan PERKI Nomor 1 Tahun 2021, penyediaan anggaran dan ruang pelayanan PPID serta kelengkapan sarpras, penguatan kelembagaan PPID dan kompetensi sumber daya PPID, reformasi sistem dan pola kerja serta pengembangan sistem pelayanan informasi, membangun budaya literasi informasi/keterbukaan informasi publik, dan adanya kolaborasi, kerja sama, serta inovasi.

"PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik harus dapat mengelola data dan informasi yang dikuasainya sehingga mampu melayani masyarakat dengan baik dalam penyediaan informasi publik, untuk itu perlu ditingkatkan pula kolaborasi baik internal PPID maupun eksternal PPID dengan pola pentahelix yaitu kolaborasi dengan pemerintahan, akademisi, media massa, komunitas, dan stakeholders lainnya atau pelaku usaha," terang Darliansjah.

Pada kesempatan ini juga Kepala Dislutkan Darliansjah memaparkan Self Assesment Questionarre (SAQ) dan inovasi PPID Pelaksana Dislutkan Prov. Kalteng yang disampaikan bersama perwakilan Tim PPID Dislutkan Prov. Kalteng Kristina Djojoatmodjo. Narasumber lain yang hadir dalam kegiatan yang dibuka oleh Plt. Kepala Disdik Prov. Kalteng Herson B. Aden ini, yaitu Diskominfosantik Prov. Kalteng Ferawaty, Komisi Informasi Prov. Kalteng M. Mukhlas Roziqin. (t2n)