DislutkanKalteng – Palangka Raya – Dalam rangka peningkatan tata kelola kawasan konservasi, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng menerima Tim Penilai Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang kelautan dan Pesisir Zur Rawdoh di Aula Dislutkan Prov. Kalteng, Kamis (29/8/2024).

Tim Penilai yang terdiri dari empat orang berasal dari perwakilan Direktorat Jenderal (DJPKRL) KKP Rusdatus Sholihah, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil – DJPKRL KKP Tely Dasaluti, Direktorat Penataan Ruang Laut l - DJPKRL KKP Yeny Rahmawati, serta perwakilan dari Direktorat Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan Meta Haries Maninda. Selain perwakilan Dislutkan Prov. Kalteng, dalam kesempatan ini dilibatkan pula Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dan Kelompok Masyarakat Konservasi (KOMPAK).

Perairan Kalimantan Tengah begitu kaya akan potensi perikanan didalamnya. Untuk menjaga kelestarian kenekaragaman hayati yang ada maka diperlukan kawasan konservasi sebagai wilayah yang dilindungi. Kalimantan Tengah dengan luas kawasan konservasi 61.362,24 hektar yang berada di kawasan konservasi Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Beras Basah, Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang serta perairan sekitarnya di Kalimantan Tengah. kawasan konservasi Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Beras Basah, Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang serta perairan sekitarnya di Kalimantan Tengah, harus dikelola dengan baik dan secara berkelanjutan.

Melalui penilaian EVIKA yang dilakukan akan diketahui sejauh mana efektifitas pengelolaan kawasan konservasi sehingga dapat memberikan masukan apa saja yg perlu terus dipertahankan dan apa saja yang masih perlu ditingkatkan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Oleh karena itu, Pemprov. Kalteng melalui Prov. Kalteng mengupayakan peningkatan tata kelola kawasan konservasi dengan menggunakan EVIKA.

Prio Sambodo, perwakilan BPSPL Pontianak mengatakan bahwa penilaian EVIKA yang dilakukan di Kalimantan Tengah hari ini bisa menjadi pemacu untuk meningkatkan upaya pengelolaan kawasan konservasi Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Beras Basah, Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang serta perairan sekitarnya di Kalimantan Tengah untuk lebih efektif dan optimal.

“Berdasarkan hasil penilaian EVIKA, salah satu rekomendasi yang diberikan Tim Penilai adalah melakukan penyusunan SK Tim Pengelola Kawasan Konservasi sesuai dengan Permen KP Nomor 31 tahun 2020,” ucapnya.

Sementara itu pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah mengatakan bahwa EVIKA merupakan instrumen yg digunakan sebagai penilaian tingkat efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi di daerah, dimana dari hasil penilaian dapat diketahui bagaimana upaya peningkatan tata kelola kawasan konservasi.

“Penggunaan EVIKA dimaksudkan agar mengetahui upaya yang telah dilakukan untuk peningkatan tata kelola kawasan konservasi agar ke depannya bisa berperan dalam peningkatan perekonomian masyarakat di kawasan konservasi dengan pemanfaatan berkelanjutan dengan tetap mengindahkan tata lingkungan yang sehat,” tutup Darliansjah. (t2n/UF)


Galeri Berita