DislutkanKalteng – Sukamara – Program strategis Shrimp Estate sebagai salah satu upaya penguatan sektor perikanan, sekaligus peningkatan pendapatan daerah melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus dikembangkan sebagai salah satu program strategis yang diinisiasi dari Gubernur sebelumnya H. Sugianto Sabran dan dilanjutkan serta dikembangkan oleh Gubernur Kalteng saat ini, H. Agustiar Sabran.

Program ini sejalan dengan visi misi Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran yang tertuang dalam Program Huma Betang di periode 2025-2030, yakni meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal. Program ini juga bersinergi dengan kebijakan nasional dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi sektor perikanan di kawasan Sukamara.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden memimpin peninjauan di Kawasan Tambak Udang Shrimp Estate Berkah di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara, Sabtu (7/6/2025), sekaligus melakukan panen udang vaname.

Mewakili Gubernur Kalteng, Asisten Ekbang berharap program kawasan udang vaname lebih dapat dikembangkan maksimal, untuk meningkatkan PAD dan bukan hanya dikelola dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tapi ke depan agar dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah.

“Pak Gubernur berharap agar program ini bukan hanya menjadi proyek contoh seperti layanan umum, tetapi betul-betul menjadi basis investasi daerah yang menguntungkan dan mampu berkembang menjadi bisnis besar. Ini merupakan bentuk transformasi pembangunan ekonomi pesisir yang berkelanjutan,” jelas Herson.

Sementara itu, dalam wawancara singkatnya, Herson turut berharap Shrimp Estate dapat terus berkembang menjadi contoh pengembangan budidaya udang, tidak hanya di Sukamara, tetapi juga di seluruh Kalteng. Sebagai aset milik Pemprov Kalteng, Shrimp Estate diharapkan mampu memberikan kontribusi positif, khususnya bagi peningkatan pendapatan daerah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng Sri Widanarni dalam laporannya menyampaikan bahwa Shrimp Estate ini merupakan salah satu program unggulan. Pengelolaan program ini dilaksanakan melalui BLUD Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) di Sei Raja.

“Udang yang dihasilkan dari budidaya ini tidak hanya berorientasi pada pasar lokal, tetapi juga memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional. Diharapkan, program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pendapatan daerah, sekaligus membuka peluang kerja dan usaha bagi masyarakat pesisir, dan ke depan shrimp estate harus dikembangkan menjadi bisnis, untuk itu perlu kajian yang mendalam terkait pengelolaannya oleh BUMD, ” pungkas Sri.

Peninjauan Kawasan tambak udang Shrimp Estate turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukamara dan Kepala BLUD UPT PBAPL Wahyu Marta Lukyanto beserta tim.

(IN/ned:t2n)

Galeri Berita