Dislutkan Kalteng kembali laksanakan sosialisasi terkait aturan zonasi perairan di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di desa Kubu, Kamis, 27 Mei 2021. Sosialisasi ini dihadiri anggota POKMASWAS dan KOMPAK Desa Kubu, Kepala Desa, nelayan dan anggota POLAIRUD. Sosialisasi terkait zonasi perairan, terutama di wilayah KKPD harus sering digaungkan, mengingat Dislutkan Kalteng masih sering menerima laporan terjadinya praktik perikanan illegal di wilayah tersebut.
Sebagai upaya untuk menjaga Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD), telah dibentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dan Kelompok Pengawas Konservasi (KOMPAK) di desa-desa pesisir yang terdapat di sekitar KKPD; 2 kelompok di Desa Kubu, 1 kelompok di Desa Sungai Bakau, 1 kelompok di Desa Teluk Bogam, dan 1 Kelompok di Desa Keraya. Para anggota POKMASWAS dan KOMPAK merupakan anggota masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan laut dan pesisir dan telah dilatih serta diarahkan untuk menjadi mitra sekaligus perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan monitoring/pengawasan terhadap sumber daya alam dan kegiatan-kegiatan praktik perikanan di wilayah KKPD.
Dengan adanya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019, Perairan Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Gosong Beras Basah, Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang serta perairan sekitarnya di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, telah ditetapkan sebagai kawasan Konservasi. Didalam Kepmen ini, wilayah konservasi perairan dibagi menjadi beberapa zona, yaitu Zona Inti, yang peruntukannya hanya untuk aktivitas pengawasan dan penelitian; Zona Pemanfaatan yang diperuntukkan untuk kegiatan wisata bahari; Zona Perikanan Berkelanjutan untuk perikanan budidaya dan perikanan tangkap, dan Zona Lainnya untuk pengembangan.
Kepala Dislutkan Kalteng, Ir. H. Darliansjah, M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan POKMASWAS sangat penting untuk menjadi saluran komunikasi dan sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat. “Kami berharap agar POKMASWAS dan KOMPAK dapat secara aktif turut ikut serta menghimbau masyarakat nelayan untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Gosong Beras Basah, Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang serta perairan sekitarnya karena kawasan tersebut memiliki kriteria yang unik dimana terdapat mamalia Dugong, yang sangat perlu dijaga kelestariannya” ujar Darliansjah. “Agar pengelolaan kawasan konservasi perairan ini bisa optimal dan tetap lestari, masyarakat perlu memahami peraturan zonasi sehingga masyarakat tidak melakukan praktik penangkapan ikan di area-area yang dilarang” pungkas Darliansjah.