Dalam Sambutan dan Arahan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, disampaikan bahwa Data Statistik Kelautan dan Perikanan sangat berperan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi sebagaimana yang telah diamanahkan Undang–Undang tentang Statistik Nomor 16 Tahun 1997. Data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir merupakan syarat yang mutlak bagi sebuah kebijakan atau program karena berkaitan dengan sasaran yang ingin dicapai.
Tujuan dari kebijakan ini dapat tercapai yaitu adanya kesamaan data di tingkat pusat dan daerah sehinggga evaluasi kinerja program pembangunan kelautan dan perikanan dapat tergambarkan dengan baik. Agar kedepannya melalui kebijakan ini, Statistik Kelautan dan Perikanan diharapkan lebih mumpuni lagi dalam menyajikan data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara nasional maupun internasional.