Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan pada hari Rabu (6/7/2022). Turut hadir langsung langsung PKS di Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat R. Hernan Mahardika .

R. Hernanrdika menyampaikan bahwa diklat ini menggunakan pola PNBP dan diharapkan pula dalam diklat ini akan dapat dikembangkan nantinya untuk JFT Pengawas Perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengkontribusikan kegiatan-kegiatan di bidang pengawas perikanan yang disampaikan pada LMS e-Milea milik Kementerian Kelautan dan Perikanan RI .

“LMS e-Milea ini telah berintegrasi dengan LMS-ASN Unggul Multi Tenancy sehingga dapat digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan merupakan salah satu kegiatan penting yang perlu diikuti oleh Pengawas Perikanan. Hal ini dikarenakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yaitu Pengawas Perikanan. Untuk itu perlunya membangun kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Pengawas Perikanan.

Dalam sambutannya, Kadislutkan Prov.Kalteng H.Darliansjah  mengharapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari Diklat Pengawas Perikanan dapat diimplementasikan dan dipertajam langsung saat berada di lapangan.

“Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai momentum awal sinergitas antara pusat dan daerah dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Pada kesempatan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini disampaikan secara simbolis Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Pengawas Perikanan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng dan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi kepada peserta Diklat Pengawas Perikanan. Adapun peserta Diklat yang telah lulus mengikuti pelatihan pengawas perikanan tahun 2022 ini sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang yang terdiri dari perwakilan Dinas Kelautan Perikanan provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, yang pada kesempatan ini turut serta hadir dalam kegiatan PKS ini. (RM/Timah)