MMCKalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah melakukan presentasi lanjutan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng ini diselenggarakan di Hotel Luwansa Palangka Raya pada hari ini, Kamis (6/10/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng M. Mukhlas Roziqin dengan menghadirkan Tim Penilai Monev KIP Tahun 2022 yaitu seluruh Komisioner KI Prov. Kalteng dan unsur eksternal dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng sebagai Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya KI Prov. Kalteng mengirimkan Self Assesment Quisionare (SAQ) untuk diisi oleh Badan Publik. Hasil dari SAQ ini kemudidan untuk selanjutnya dilakukan Visitasi Monev KIP Tahun 2022 ke masing-masing badan Publik.
“Setelah dilakukan penilaian dari ketiga tahapan yang telah dilakukan oleh KI Prov. Kalteng maka seluruh koleksi besar untuk melakukan presentasi atau paparan di hadapan Tim Penilai yang hadir saat ini,” ujar M. Mukhlas Roziqin.
Beberapa waktu yang lalu, Dislutkan Prov. Kalteng telah menerima Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 oleh Tim Penilai yang terdiri dari Komisioner KI Prov. Kalteng Baneri Repelita dan Srie Rosmilawati serta Sekretariat KI Prov. Kalteng Laura Andalina , Tomy Palilu , dan Shella pada hari Senin (29/8/2022).
Pada kesempatan hari ini, H. Darliansjah yang didampingi oleh Plt. Sekretaris Dislutkan Prov. Kalteng yang juga sebagai Ketua PPID Dislutkan Prov. Kalteng Nita Fera , Kasubag Umum dan Kepegawaian Berlianti selaku Sekretaris PPID Dislutkan Prov. Kalteng, serta Tim Teknis PPID Kristina Djojoatmodjo dan Cecilia Kurnia menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik saat ini sangat penting dan menjadi salah satu tolok ukur bagi Badan Publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya sehingga pengelolaan Badan Publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu badan publik yang sangat memperhatikan informasi publik ini melalui PPID yang telah berupaya berupaya untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi di bidang kelautan dan perikanan baik secara langsung maupun online ,” ujar H. Darliansjah.
H. Darliansjah selaku Atasan PPID Dislutkan Prov. Kalteng dalam paparannya juga menyampaikan, “PPID merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dari Dislutkan Prov. Kalteng dan bagian terpisah dari Dislutkan Prov. Kalteng, hal ini dibuktikan bahwa yang terlibat dalam Tim PPID Dislutkan Prov. Kalteng ini ada di setiap bidang di Dislutkan Prov. Kalteng sehingga dalam penyediaan data dan informasi yang tersedia, beban namun tanggung jawab bersama dari seluruh ASN Dislutkan Prov. Kalteng sesuai dengan nilai-nilai inti kami : ASN Dislutkan yang BerAKHLAK & SUKA IKAN.”
“BerAKHLAK & SUKA IKAN ini merupakan singkatan dari BerAKHLAK adalah Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaborasi dan SUKA IKAN adalah Sinergitas, Unggul, Kompetitif, Andalan, Inovatif, Kreatif, Ahli, Networking,” imbuh H. Darliansjah .
Presentasi ini merupakan tahapan akhir dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KI Prov. Kalteng dalam menentukan pemeringkatan terhadap badan publik yang termasuk lima besar untuk menentukan kategori peringkat yang akan diberikan. Pada kategori Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Dislutkan merupakan salah satu badan publik yang termasuk dalam 5 besar. Selain Dislutkan Prov. Kalteng yang termasuk 5 besar adalah BPSDM Prov. Kalteng, Disdukcail Prov. Kalteng, DP3APPKB Prov. Kalteng, dan Dishut Prov. Kalteng. (t2n/Foto:CK)