Kelompok Masyarakat Pengawas merupakan pelaksana tugas dan fungsi pengawasan di tingkat lapangan yang membantu pemerintah dalam upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip 3 M (Melihat/Mendengar, Mencatat, dan Melaporkan).
4.4 Tips Mengirim Laporan Melalui SMS Gateway
3 (tiga) kunci yang membuat SMS ini segera
ditindaklanjuti Provinsi Kalteng dan KKP.