SKP adalah Sertifikat yang diberikan kepada pelaku usaha terhadap setiap Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah menerapkan Cara Pengolahan Ikan yang Baik (Good manufacturing Practices) dan Prosedur Operasional Standar Sanitasi (Sanitation Standart Operation Prosedure).
Cara Pengolahan Ikan yang Baik (Good manufacturing Practices) meliputi:
1. seleksi bahan baku, penanganan dan pengolahan
2. penggunaan bahan tambahan,bahan penolong dan bahan kimia
3. pengemasan dan penyimpanan.
Prosedur Operasional Standar Sanitasi (Sanitation Standart Operation Prosedure) meliputi 8 kunci:
1. keamanan air dan es
2. kondisi dan kebersihan permukaan yang kontak dengan bahan pangan
3. pencegahan kontaminasi silang
4. menjaga fasilitas pencuci tangan, sanitasi dan toilet
5. proteksi dari bahan-bahan kontaminan
6. pelabelan, penyimpanan dan penggunaan bahan toksin yang benar
7. pengawasan kondisi kesehatan personil
8. pengendalian binatang penggangu.
(IN)