Proses Penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) :
1. Scan dokumen kapal dan data bongkar kapal
Seluruh dokumen discan dalam format PDF
2. Melakukan input permohonan dalam aplikasi
Input seluruh dokumen pada form isian tinyurl.com/SHTI-Prigi
3. Verifikasi berkas permohonan
Petugas SHTI melakukan verifikasi berkas permohonan SHTI dan melakukan entry ke dalam aplikasi SHTI
4. Validasi dan pencetakan dokumen
OKL atau alternate melakukan verifikasi ulang dan validasi dokumen SHTI
5. Penyerahan dokumen SHTI
Dokumen SHTI yang telah divalidasi oleh OKL/Alternate selanjutnya diambil pada bagian Front Office dan atau dikirim melalui jasa pengiriman dengan sistem bayar di tempat (COD).