Keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan publik.
Sejalan dengan tujuan tersebut, PPID Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah akan semakin solid dan semangat untuk menyampaikan informasi-informasi terkait keterbukaan Publik.
Dalam pertemuan rapat pemantapan PPID kali ini (4/2/2021), Kadislutkan Prov Kalteng Ir. H. Darliansjah, M.Si memotivasi dan memberi semangat akan tugas dan tanggung jawab setiap anggota PPID yang ada, agar selalu meningkatkan kemampuan untuk mencapai tujuan dalam keterbukaan informasi publik sesuai visi misi PPID Dislutkan Prov Kalteng.
Dalam pesannya, "kita pasti bisa, bisa dan bisa. SEMANGAT...!!!"
(Adt/Foto: CK)