Hallo Sobat Dislutkan, 

Pembagian zona di kawasan konservasi perairan di Provinsi Kalimantan Tengah telah diatur dalam KEPMEN-KP Nomor 24 Tahun 2019. Setiap zona tentu memiliki aturan kegiatan yang diperbolehkan ataupun tidak diperbolehkan, untuk mengatur pemanfaatan ruang laut yang terpadu dan berkelanjutan ♻️

Taat aturan, jaga laut untuk masa depan🌊🌊


#kaltengmaju

#kaltengberkah

#kaltengbermartabat

#kaltengberakhlak

#dislutkankalteng

#ppidkalteng

#ppiddislutkankalteng

#kkp

#asnberakhlaksukaikan