Hallo Sobat Dislutkan,
Pembagian zona di kawasan konservasi perairan di Provinsi Kalimantan Tengah telah diatur dalam KEPMEN-KP Nomor 24 Tahun 2019. Setiap zona tentu memiliki aturan kegiatan yang diperbolehkan ataupun tidak diperbolehkan, untuk mengatur pemanfaatan ruang laut yang terpadu dan berkelanjutan ♻️
Taat aturan, jaga laut untuk masa depan🌊🌊
#kaltengmaju
#kaltengberkah
#kaltengbermartabat
#kaltengberakhlak
#dislutkankalteng
#ppidkalteng
#ppiddislutkankalteng
#kkp
#asnberakhlaksukaikan