Sebagaimana Renstra Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2020 telah ditargetkan untuk :
– Jumlah Produksi Perikanan Budidaya : 116.384,52 ton
– Jumlah Produksi Perikanan Tangkap : 131.180 ton
– Angka Konsumsi Ikan : 53,73 Kg/Kap/ Tahun
– Jumlah Produksi Benih Ikan (ekor) : 67.630.000 ekor
– Persentase kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan terhadap ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku : 85 % ; dan
– Luasan Kawasan Pesisir yang direhabilitasi : 10 ha
Kedepan Tantang yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah, meliputi :
- Ketersediaan sarana pendukung yang memadai di kawasan sentra-sentra perikanan;
- Ketersediaan struktur armada penangkapan ikan dengan ukuran diatas 30 GT;
- Ketersediaan sumberdaya manusia handal disektor kelautan dan perikanan;
Pengawasan terhadap pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, kami tidaklah mampu untuk menghadapinya sendiri perlu dukungan dari berbagai pihak dalam hal ini Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat melalui sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan yang didasarkan atas kepentingan bersama dengan tujuan sesuai dengan visi Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu : ”Mewujudkan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Secara Berkelanjutan Menuju Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah”.