Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng)  Ir. H. Darliansjah, M.Si  mengikuti Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi  zoom cloud meeting  pada hari Kamis (08/04/2021). Dalam acara ini, Kadislutkan Prov. Kalteng didampingi Pejabat Eselon III dan Eselon IV ruang lingkup Dislutkan Prov. Kalteng bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng.

Musrenbang merupakan instrumen dari proses perencanaan pembangunan dan teknis berbagai pelaksanaan pembangunan dirumuskan bersama dan dilaksanakan sesuai dengan jenjang pemerintahan. Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 Tahun 2004 tentang  Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional  dan diatur oleh  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional  /  Bappenas  untuk tingkat nasional dan  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (Bappeda). Musrenbang Provinsi Kalimantan Tengah merupakan suatu forum musyawarah yang dilaksanakan secara tahunan dengan melibatkan para pemangku kepentingan (  stakeholder) ) mengenai kegiatan-kegiatan prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yang difasilitasi oleh Bapplitbang Prov. Kalteng.

Pada tahun 2021 ini, Pembukaan Musrenbang Prov. Kalteng dilaksanakan secara virtual sesuai dengan Undangan Gubernur Kalimantan Tengah karena kondisi pendemi COVID-19, dan akan terlihat pada hari Jumat (09/04/2021) dengan agenda  Desk  Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2021 juga akan dilaksanakan secara virtual. Acara ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng dengan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa,  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional  /  Bappenasyang diwakili oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Forkopimda dan Anggota Pendukung Forkopimda Prov. Kalteng, DPRD Prov. Kalteng, TP PKK Prov. Kalteng, Walikota dan Bupati se-Kalimantan Tengah, Sekretariat Daerah Prov. Kalteng, OPD Prov. Kalteng, Kepala Bappeda se- Kalimantan, Instansi vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan Daerah / BUMD Prov. Kalteng, Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama / Tokoh Adat, dan Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan / Agama / Kepemudaan / Asosiasi dan Profesi.

Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2021 ini dimaksudkan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan rancangan RKPD Tahun 2022, dengan tujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah, serta program klarifikasi dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dan program kegiatan kabupaten / kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kabupaten / Kota.

 Dalam kesempatan ini Kadislutkan Prov. Kalteng menyampaikan, “Semoga melalui kegiatan Musrenbang Prov. Kalteng ini dapat menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang dapat membawa Kalimantan Tengah semakin berkah, terutama di sektor kelautan dan perikanan, ”tutup H. Darliansjah . (TN)