Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah didampingi oleh Kepala Seksi Usaha Perikanan Tangkap bapak Frans C. Lampe, S.Pi bertempat di ruang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah menerima berkas permohonan klaim Asuransi Jiwa atas nama nelayan Taufik dari Desa Cemantan Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (10/02/2021).
Nelayan bersangkutan merupakan penerima bantuan Asuransi Nelayan Berkah dari Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang nantinya akan diserahkan ke pihak asuransi PT. Jasindo untuk diproses klaim Asuransi Jiwa. Diharapkan melalui bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga nelayan yang tertimpa musibah. Dengan demikian peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan perlindungan kepada Nelayan di Kalimantan Tengah dapat terealisasi melalui program Asuransi Jiwa.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Ir. H. DARLIANSJAH, M.Si selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada Nelayan Kalimantan Tengah terutama terkait perlindungan keselamatan bagi nelayan yang merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah demi peningkatan kesejahteraan nelayan melalui manfaat santunan yang diberikan dari Program Asuransi Nelayan Berkah untuk Kalteng Berkah.