Pada hari ini, Rabu, 17 Februari 2021 Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di ruang Bidang Perikanan Tangkap menerima kedatangan Bapak Sarif Makmun, SE selaku Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas IV Pulang Pisau dan Bapak Adrian Inonu, SE selaku Petugas Kesyahbandaran KSOP Kelas IV Pulang Pisau dalam rangka koordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah tentang pengukuran Perahu Nelayan Pesisir di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebelumnya pada Bulan November 2020, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau melakukan koordinasi dengan KSOP Kelas IV Kabupaten Pulang Pisau mengenai Penerbitan Pas Kecil bagi nelayan yang memiliki kapal ukuran di bawah 7 GT sekaligus menyerahkan dokumen sebanyak 52 buah permohonan Pengukuran dan Penerbitan Pas Kecil/Dokumen Kapal dari nelayan di Kabupaten Pulang Pisau.
Pihak KSOP Kelas IV Kabupaten Pulang Pisau telah memverifikasi dokumen permohonan Pengukuran dan Penerbitan Pas Kecil/Dokumen Kapal sebanyak 52 buah. Dalam pertemuan ini, dokumen tersebut dikembalikan untuk dilengkapi kekurangan persyaratan dokumen oleh Nelayan/Pemilik Kapal.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau untuk melengkapi berkas – berkas yang harus dilengkapi. (VJ/Foto: AS)