Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Pengendalian dan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pertemuan untuk membahas evaluasi dan pengendalian anggaran APBD dan APBN serta kemajuan pengadaan barang/jasa yang dihadiri oleh Administrator dan Pengawas serta JFT Perencana dan JFT Pengelola Barang dan Jasa Dinas Kelautan dan Perikanan lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Rabu (06/10/2021) bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Agenda pembahasan pertemuan ini adalah progress evaluasi dan pengendalian pelaksanaan anggaran APBD dan APBN hasil review dari masing-masing PPTK/PPK, inventarisasi permasalahan dan upaya tindak lanjut, dan rencana percepatan pelaksanaan anggaran.