Pada bulan Agustus 2021 Dislutkan Kalteng menerima dokumen Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sarana/Prasarana Vegetasi Pantai dan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP. Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat - khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), selanjutnya Dislutkan Kalteng melaksanakan distribusi dokumen dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sarana/Prasarana Vegetasi Pantai dan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) kepada Dinas Perikanan Kabupaten pesisir yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dokumen-dokumen juknis ini disusun berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 30 dan 31 Tahun 2021 dan berisi uraian lengkap dan terinci mengenai petunjuk teknis penyaluran bantuan sarana/prasarana vegetasi pantai dan pengembangan kawasan pesisir tangguh Tahun 2021 yang menjadi pedoman untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam upaya Mitigasi Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim di kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Kadislutkan Kalteng, Ir. H. Darliansjah, M.Si menyampaikan agar Dinas Perikanan Kabupaten pesisir dapat menyusun dan melaksanakan kegiatan terkait penyaluran sarana/prasarana dengan berpedoman kepada juknis tersebut, agar kegiatan dapat terlaksana dengan lancar dan sinergis dengan program-program pemerintah pusat dan provinsi.

Dalam arahannya, H. Darliansjah berpesan agar juknis penyaluran sarana/prasarana Vegetasi Pantai dan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) tersebut dapat dipahami dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan. “Juknis ini telah disusun oleh pemerintah pusat dengan lengkap dan sederhana sehingga cukup mudah untuk diikuti. Terutama bagi Dinas-dinas yang ingin mengajukan program-program bantuan pemerintah, sangat perlu untuk memahami juknis ini, agar dapat mempersiapkan dengan baik dan lengkap semua bahan persyaratan yang diminta pemerintah pusat. Jika semua persyaratan dapat terpenuhi dengan baik, maka kesempatan untuk memperoleh bantuan pemerintah akan lebih besar“ ujar H. Darliansjah.

“Alhamdulillah, dengan adanya juknis ini, pelaksanaan kegiatan dalam rangka mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim dapat lebih terarah, profesional, dan akuntabel dan diharapkan dapat tercipta wilayah pesisir Kalteng yang lestari dan tangguh.” pungkas H. Darliansjah.

Versi digital dari dokumen juknis ini dapat diunduh di website resmi KKP dan Website Geoportal Laut Berkah.