Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas demi terwujudnya Good Governance. Aadanya keterbukaan informasi publik ini menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas serta menjadi sarana dalam pengawasan publik yang optimal terhadap penyelenggaraan program pembangunan.
Dalam mendukung keterbukaan informasi publik ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu badan publik yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik menyelenggarakan Bimtek Cara Penulisan Artikel dan Berita yang Baik bagi seluruh Operator PPID lingkup Dislutkan Kalteng yang digelar di Aula Dislutkan Kalteng pada hari Rabu (10/02/2021). (T2N)
Kadislutkan Kalteng, H. Darliansjah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPID sebagai media untuk menyampaikan program pembangunan di sektor kelautan dan perikanan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, pemangku kepentingan, dan pemangku kebijakan serta media untuk membangun kreativitas dan inovasi sehingga dengan adanya bimtek ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan eksistensi dan kinerja PPID, Operator PPID harus mampu menunjukkan akuntabilitas serta membangun rasa kepedulian dan kepekaan bahwa menulis artikel dan berita merupakan tanggung jawab karena kecintaan terhadap pekerjaan. Sebuah gagasan yang ditulis merupakan refleksi dari kepedulian.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Arbandigana (Kepala Seksi Kehumasan), yang menyampaikan materi tentang Tata Cara Penulisan Berita dan Artikel serta Tata Cara dan Tips menulis Berita dan Artikel. Melalui bimtek ini diharapkan Operator PPID dapat menyampaikan semua informasi dengan baik serta secara personal maupun tim mampu menggali issues aktual yang bisa ditulis dan dipublikasikan.