Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) mengikuti Sosialisasi Strategi Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan pada hari Kamis (06/05/2021). Acara ini dilaksanakan secara langsung di Aula Eka Hapakat Lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah bagi Pengguna Anggaran (PA) dan bagi KPA maupun PPK dari Dislutkan Prov, Kalteng mengikuti acara ini secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting yang bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng   Fahrizal Fitri, S.Hut, M   P   . ini dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilakukan untuk menentukan strategi yang tepat dalam proses pengadaan barang dan jasa. 

Turut hadir dalam acara secara virtual melalui rapat. Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan   Ir. Hj. Rasifahani, M.Si   , Kepala Bidang Perikanan Tangkap   Ir. H. Arief Rakhman F, M.Si   , Kepala Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran   H. Husnudin, SP., MM   , Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir   Zur Rawdoh, S.Pi   , Kasubag Penyusunan Program   Nita Fera, S.Pi, M. Si   , Kasubag Umum dan Kepegawaian   Nyoman Mugre, S.Pi, M.Si   , Kasi Penanganan Pelanggaran   Taruna Mega SH   , serta JFT Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa   Vitalis Windu Wahyu W, S.Kom   .

Dalam acara ini juga diperkenalkan aplikasi baru untuk pengadaan barang dan jasa dengan anggaran sampai dengan 50 juta yang dinamakan BELA PENGADAAN (Belanja Langsung Pengandaan) untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa. (TN)