Apa itu barang bukti ?
Barang bukti bukanlah alat bukti tetapi barang bukti dapat menjadi sumber dari alat bukti. Jadi dapat dikatakan bahwa barang bukti adalah benda yang digunakan dalam melakukan tindak pidana.
Apa saja alat-alat bukti yang sah ?
Menurut Pasal 184 KUHAP :
-keterangan saksi;
-keterangan ahli;
-surat;
-petunjuk;
-keterangan terdakwa
Jenis-jenis barang bukti
Pasal 39 ayat (1) KUHAP) terdapat 2 jenis barang bukti yakni :
-benda berwujud
-benda tidak berwujud berupa tagihan yang diduga berasal dari tindak pidana
Perbedaan alat bukti dan barang bukti
Pengertian
Alat bukti : alat yang ada hubungannya dengan tindak pidana
Barang buki : benda yang digunakan dalam melakukan tindak pidana
Perbedaan alat bukti dan barang bukti
Dasar hukum
Alat bukti : Pasal 184 KUHAP
Barang bukti : Pasal 39 ayat 1 KUHP
Perbedaan alat bukti dan barang bukti
Jenis-jenis
Alat bukti : keterangan saksi, keterangan ahli,surat,petuniuk,keterangan terdakwa
Barang bukti : benda berwujud dan tidak berwujud seperti tagihan