Apa itu barang bukti ?

Barang bukti bukanlah alat bukti tetapi barang bukti dapat menjadi sumber dari alat bukti. Jadi dapat dikatakan bahwa barang bukti adalah benda yang digunakan dalam melakukan tindak pidana.

Apa saja alat-alat bukti yang sah ?

Menurut Pasal 184 KUHAP :

-keterangan saksi;

-keterangan ahli;

-surat;

-petunjuk;

-keterangan terdakwa

Jenis-jenis barang bukti

Pasal 39 ayat (1) KUHAP) terdapat  2 jenis barang bukti yakni :

-benda berwujud

-benda tidak berwujud  berupa tagihan yang diduga berasal dari tindak pidana

Perbedaan alat bukti dan barang bukti

Pengertian

Alat bukti : alat yang ada hubungannya dengan tindak pidana

Barang buki : benda yang digunakan dalam melakukan tindak pidana

Perbedaan alat bukti dan barang bukti

Dasar hukum

Alat bukti : Pasal 184 KUHAP

Barang bukti : Pasal 39 ayat 1 KUHP

Perbedaan alat bukti dan barang bukti

Jenis-jenis

Alat bukti : keterangan  saksi, keterangan ahli,surat,petuniuk,keterangan terdakwa

Barang bukti : benda berwujud dan tidak berwujud seperti tagihan